A.
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Peraturan
pemerintah No. 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan
kompetensi guru.
Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang terbaru telah
disyahkan Presiden pada tanggal 8 Juli 2003, PP No. 19 Tahun 2005
mengintruksikan Sekolah dan Komite Sekolah mengembangkan Rencana Pelaksaanaan
Pembelajaran dan Silabus berdasarkan Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi
Lulusan. Undang-Undang tentang System Pendidikan Nasional yang baru ini sarat
dengan tuntunan yang cukup mendasar karena, “harus
mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta
relevansi dan efisiensi manajeman pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai
dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global” salah satu
upaya yang segera dilakukan untuk memenuhi tuntutan tersebut adalah ”pembaruan pendidikan secara terencana,
terarah dan berkesianambungan”.
Upaya
pembaruan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan dapat
terlaksana dan berjalan dengan baik apabila seseorang guru mampu meningkatkan
dan mengembangkan kualitas dan kualifikasinya. Peningkatan kualitas dan
kualifikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan professional guru
guna menghasilkan generasi yang lebih baik dari hari esok.
Mengingkat
profesi mengajar merupakan pekerjaan yang tidak mudah dilakukan. Mengajar
bukanlah sekedar kegiatan rutin dan mekanis. Dalam mengajar terkandung
kemampuan, menganalisis kebutuhan siswa, mengambil keputusan apa yang harus
dilakukan, merancang pembelajaran yang efektif dan efisien, mengaktifkan siswa
melalui motivasi ekstrinstik dan instrinsik, mengevaluasi hasil belajar, serta
merevisi pembelajaran berikutnya agar lebih efektif dan dapat mengingkatkan
prestasi belajar siswa, dengan demikian mengajar merupakan kegiatan manajerial
yang harus dapat dilakukan secara professional. Bahkan mengajar bukan sekedar
kegiatan manajerial yang berdampak untung dan rugi saja, seperti kegiatan dalam
dunia bisnis.
Berhubung
seorang guru sebagai mahasiswa program S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Terbuka (FKIP UT) dalam
melakukan kegiatan pembelajaran dipandang perlu melaksanakan Pemantapan
Kemampuan Mengajar (PKM). Melalui PKM guru dilatih dan dibekali dengan
kebiasaan mempersiapkan, merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan memperbaiki
pemgbelajaran di sekolah berdasarkan keilmuan dan kependidikan keguruan yang
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pemantapan
Kemampuan Mengajar (PKM) merupakan program untuk melatih mahasiswa sebagai
seorang guru dalam mengelola pembelajaran yang efektif dan efisien. Dengan
melakukan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) diharapkan seorang guru mampu
meningkatkan kualifikasi pendidikan di tingkat Sekolah Dasar dan mampu
meningkatkan kemampuan professional guru.
Merupakan
akhir dari pelaksanaan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM), mahasiswa
diwajibkan membuat laporan PKM. Laporan PKM disusun sebagai salah satu syarat
dalam menempuh ujian mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) PDGK 4209
program S1 PGSD FKIP Universitas terbuka.
2.
Tujuan
Mengikuti PKM
Adapun
tujuan mengikuti PKM adalah :
1. Untuk
mengenal karakteristik dan kebutuhan belajar peserta didik dalam mempersiapkan
pembelajaran;
2. Untuk
mengetahui cara menyusun rencana pembelajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip
pembelajaran dan keilmuan bidang studi dengan tepat sesuai kurikulum yang sedang
berlaku (KTSP 2006);
3. Untuk
mengetahui bagaimana melaksanakan pembelajaran secara efektif dengan berpedoman
pada rencana pembelajaran yang telah dilakukan sebelumnya;
4. Untuk
mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan dalam mengajar melalui refleksi;
5. Untuk
memperbaiki kegiatan pembelajaran berikutnya dengan memperhatikan hasil
evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan sebelumnya;
6. Untuk
mempertanggungjawabkan keputusan dan tindak pembelajaran yang dilakukan
berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan dan moral yang diacunya.
3.
Manfaat
Mengikuti Mata Kuliah PKM
Setelah
mengikuti seluruh proses pembelajaran mata kuliah PKM, mahasiswa sebagai
seorang guru memperoleh manfaat yang sangat baik. Adapun manfaat mata kuliah
PKM antara lain :
a. Punya
pengalaman belajar untuk menerapkan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang di
dapatnya melalui mengajar yang di praktekannya yaitu kegiatan pembelajaran
menjadi dinamis menarik dan menantang bukan hanya untuk mahasiswa sebagai guru,
tetapi juga untuk peserta didik;
b. Mempunyai
kemampuan dalam menilai kekuatan serta kelemahan diri sendiri dalam merancang
dan melakukan kegiatan pembelajaran;
c. Upaya
memperbaiki kekurangan dalam proses pembelajaran (KBM) juga mempunyai kemampuan
dalam menilai kekuatan dan kelemahan diri sendiri dalam merancang serta
melakukan pembelajaran.
d. Memperoleh
pengalaman dalam menerapkan berbagai pengetahuan, strategi serta metode dalam
kegiatan pembelajaran;
e. Dapat
terbiasa mengambil keputusan dan melakukan perbaikan pembelajaran kaidah-kaidah
keilmuan yang dapat di pertanggungjawabkan.
BAB II
TEMUAN DALAM PEMBELAJARAN
A.
Kelemahan
Dalam Pembelajaran
1. Kurang
menguasai materi
Tetapi
tidak semua bidang study ada diantaranya materi yang sukar untuk dikuasai,
contohnya PKN dan Matematika
Alasannya
: Karena penjabaran materinya terlalu luas sehingga dalam menyampaikan kepada
anak kadang-kadang tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2.
Kadang anak
dalam materi tidak di mengerti karena terlalu luas anak menjadi jenuh dan
perhatiannya kabur.
3.
Dalam
menyampaikan materi, kadang kita keluar dari jalur tujuan pembelajaran yang
sebenarnya.
4.
Siswa enggan
untuk berhadapan dengan pelajaran matematika.
B.
Diagnosis
Penyebab Kelemahan
1.
Guru terjebak
pada situasi pembelajaran yang membosankan siswa.
2.
Karena di bekali
penalaran deduktif dalam pembelajaran siswa kurang terangsang untuk berusaha
memecahkan masalah sendiri.
3.
Proses penalaran
induktif dapat di lakukan pada awal pembelajaran dan kemudian dilanjutkan
dengan proses penalaran deduktif untuk menguatkan pemahaman yang tidak dimiliki
oleh siswa.
C.
Kelebihan
Dalam Pembelajaran
1.
Menguasi kelas
2.
Ada beberapa
materi yang di kuasai sepenuhnya.
3.
Siswa senang
ketika belajar contohnya pelajaran SBK.
4.
Dapat
menciptakan situasi pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
5.
Siswa senang
ketika kita masuk ke dalam kelas.
D.
Analisis
Penyebab Kelebihan
1.
Bagaimana upaya
kita dalam meningkatkan minat siswa dalam pembelajaran.
2.
Bagaimana cara
kita dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.
E.
Temuan
Hal Unik Selama Proses Pembelajaran
1.
Menemukan siswa
yang ingin di perhatikan secara khusus
2.
Ada siswa yang
lemah dalam pembelajaran sehingga ketika di Tanya pembelajaran saat itu
jawabannya siswa ngelantur, menimbulkan gelak tawa temannya,
3.
Ada siswa setiap
pembelajaran selalu mengantuk
4.
Ada siswa yang
selalu keluar masuk kamar kecil.
5.
Ketika hari-hari
efektif ada siswa yang membawa adiknya kelas karena di suruh orang tuannya.
F.
Rencana
Perbaikan.
1.
Meningkatkan
kinerja kita
2.
Anak di bawa
terjun langsung untuk melakukan pembelajaran pada objek yang nyata.
3.
Merangsang
gairah belajar siswa yang tadinya merasa jenuh di dalam kelas kini berhadapan
dengan dunia nyata.
4.
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan siswa
BAB III
KESIMPULAN
A.
Rangkuman
Temuan Kelemahan
1.
Kurang menguasi
materi
2.
Materi terlalu
luas
3.
Materi keluar
dari tujuan pembelajaran
4.
Siswa malas belajar
matematika
B.
Rangkuman
Penyebab Kelemahan.
1.
Terjebak pada
situasi pembelajaran yang membosankan.
2.
Penalaran
induktif lebih baik di berikan pada siswa di awal pembelajaran dilanjutkan pada
penalaran deduktif.
C.
Rangkuman
Teman Kelebihan
1.
Menguasai kelas
2.
Menguasai materi
3.
Siswa senang
ketika belajar
4.
Menciptakan
situasi pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
D.
Rangkuman
Penyebab Kelebihan
1.
Meningkatkan
minat siswa dalam pembelajaran.
2.
Memanfaatkan
lingkungan sebagai sumber belajar.
E.
Rangkuman
Perbaikan.
1.
Meningkatkan
kinerja kita.
2.
Anak di bawa
terjun langsung dalam pembelajaran pada objek yang nyata.
3.
Merangsang
gairah belajar siswa.
4.
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi akademik dan Kompetensi
guru.
Departemen
Pendidikan Nasional 2002 Tentang Standar
Kompetensi Guru Kelas SD / Mi
Coper,
JM, Dkk. 1997 Classroom Teaching Skills.
A. Handbool. Massachusetts : D.C. Heats and Company
Tim
FKIP-UT. 1987. Alat Penilaian
Kemampuan Guru (APKG). Jakarta :
FKIP-UT
0 komentar:
Posting Komentar