Kamis, 16 Agustus 2012

NIKAH MUT’AH

 ABSTRAKSI

NIKAH MUT’AH
Penelitian living Hadis


Oleh :
Fauzan R H


Pengkajian terhadap hadis tidak hanya terfokus pada otentitas hadis, kritik sanad dan matan hadis. Tetapi juga penting untuk dikaji sejauh mana sebuah matan hadis di praktekkan dalam kehidupan masyarakat. Pengkajian terhadap hadis yang di praktekkan di masyarakat dalam kajian hadis disebut dengan living hadis. Living hadis ini ada tiga bentuk yakni bentuk tradisi tulis, tradisi lisan dan tradisi praktik. Dalam penelitian ini membahas bentuk living hadis tradisi praktek yakni praktek nikah mut’ah.  


Penelitian ini berupaya mengungkap alasan utama pelaku nikah mut’ah berdasarkan pemahaman mereka terhadap redaksi hadis yang mereka jadikan hujjah sebagai pertimbangan mereka dalam melakukan nikah mut’ah. Kemudian factor apa yang melatar belakangi masyarakat melakukan nikah mut’ah dan respon masyarakat sekitar terhadap praktek nikah mut’ah di Cipanas. Setelah mengumpulkan data-data yang relevan dengan permasalahan penyusun angkat, kemudian data-data tersebut dianalisis dan dapat ditarik suatu kesimpulan. Bahwa praktek nikah mut’ah yang menjadi suatu kebiasaan di Cipanas dalam studi living hadis, bagi pelaku pria adalah suatu kebolehan sedangkan bagi pelaku wanita dikarenakan suatu keterpaksaan karena tuntutan ekonomi.
Penyusun juga menyimpulkan bahwa praktek nikah mut’ah di Cipanas dilatarbelakangi adanya dua factor. Pertama, factor yang melatar belakangi melakukan nikah mut’ah adalah bermotifkan seks.yang menjadi alasan pihak laki-laki. Kedua, dilatarbelakangi factor ekonomi yang menjadi alasan pihak perempuan. Adapun pandangan masyarakat terhadap nikah mut’ah merupakan perbuatan yang dilarang melihat adanya hadis dan dukungan larangan pemerintah dengan mempertimbangkan kemaslahatan. Begitu juga dalam hadis ditemukan controversial masalah nikah mut’ah antara pembolehan dan pelarangan.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang sifatnya perskriftif-analitik yang didukung dengan teknik random sampling dalam mendekati pelaku untuk mencari suatu jawaban dari permasalahan yang menjadi kajian dalam penelitian ini. Sedangkan analisis yang dipakai merupakan analisis deduktif.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;